Lembaga swadaya masyarakat Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengemukakan, pencurian ikan oleh nelayan dari negara lain di perairan Indonesia merugikan negara hingga Rp80 triliun per tahun.
"Setiap tahun, sebanyak Rp80 triliun negara dirugikan akibat pencurian ikan," kata Sekretaris Jenderal KIARA, Riza Damanik, di Jakarta, Kamis.
Menurut Riza, angka tersebut diperoleh tidak hanya dari nilai yang dicuri, tetapi juga berasal dari angka pemasukan dari pajak yang seharusnya bisa diperoleh negara dari hasil penangkapan ikan.
Selain itu, ia juga mengemukakan, para pelaku aktif dari tindakan pencurian ikan itu yang terbanyak berasal dari 10 negara.
Riza tidak menyebutkan secara terperinci mengenai negara tersebut, tetapi ia menyebutkan, 6 dari 10 negara itu merupakan negara tetangga Indonesia yang berada di kawasan Asia Tenggara.
Ia memaparkan, pencurian yang dilakukan oleh nelayan dari 10 negara itu biasanya dilakukan di sebanyak 18 lokasi yang kini telah menjadi lokasi krisis karena telah kekurangan ikan.
Untuk itu, KIARA juga mendesak agar pemerintah memberitahukan mengenai kasus pencurian ikan yang telah meresahkan ini kepada pihak Sekretariat Jenderal PBB.
Hal tersebut, lanjutnya, adalah agar badan organisasi dunia itu mengetahui bahwa terjadi banyak pelanggaran hukum laut internasional di perairan Indonesia.
Riza juga menegaskan, insiden penangkapan tiga petugas Satuan Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga berpotensi memperluas daerah pencurian ikan di wilayah nusantara.
"Implikasinya pencurian ikan meluas," kata Riza.
Hal tersebut dinilai mengherankan karena petugas yang melakukan tugasnya dalam mengawasi perairan Indonesia bisa sampai ditangkap di wilayah yang sebenarnya masih merupakan kawasan perairan Republik Indonesia.
Selain itu, ujar dia, insiden itu juga memungkinkan Malaysia mengklaim pengelolaan wilayah secara sepihak pada masa mendatang.
Sebelumnya, pada Jumat malam (13/8), tiga Pengawas Perikanan Satker KKP Asriadi (40), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26), ditahan Polisi Perairan Diraja Malaysia, saat menangkap lima kapal pencuri ikan Malaysia di perairan Bintan.
No comments:
Post a Comment