Breaking

Thursday, June 15, 2017

Cara Baru Penyelundupan Narkoba di Coolbox Tempat Pendingin Ikan


Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu seberat 28 kg dan 167 butir pil ekstasi. Narkoba itu didapat dari pengungkapan tiga kasus yang berbeda selama April hingga Mei 2017.

Kepala BNN Komisaris jendral, Budi Waseso atau Pak Buwas mengatakan, pemusnahan narkoba tersebut adalah yang keenam kali selama 2017.

"Kita akan memusnahkan narkotika beberapa jenis dari tiga kasus dengan 28,24 kg sabu. Itu dengan 66,5 gram disisihkan untuk penelitian. Kemudian 173 butir ekstasi disisihkan enam butir, jadi 167," tutur Buwas di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).

Buwas menjelaskan kasus pertama terkait pengungkapan usaha penyelundupan sabu bermodus kotak pendingin ikan laut. Pelaku merupakan jaringan sindikat narkoba internasional dari Malaysia-Aceh-Medan.

"Barang bukti sabu seberat 26.972 gram. Lima orang tersangka dibekuk pada 14 Mei 2017 lalu, yaitu SU dan WA di Jalan Gatot Subroto, Sumatera Utara," Buwas menjelaskan.

Sabu tersebut menurut Buwas, dikemas menggunakan bungkus plastik teh yang dimasukkan ke kotak fiber hijau pendingin ikan laut. Pelaku menyamarkan narkoba tersebut dengan meletakkannya di bawah tumpukan es batu.

 "Petugas juga mengamankan AM di rumah kosnya di Sumatera Utara. Petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya yaitu Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat, yang merupakan napi LP Tanjung Gusta. Mereka berperan sebagai pengendali jaringan," tegas Buwas.

"Kedua, itu peredaran sabu di Bekasi pada 8 Mei 2017. Kita amankan NY usia 36 tahun di Perumahan Harapan Indah. Kita sita sabu seberat 337 gram dan ekstasi 173 butir," ungkap dia.

Kasus ketiga yaitu paket pengiriman sabu destinasi Nusa Tenggara Barat (NTB). BNN membekuk pelaku berinisial WEN (48) yang adalah pemesan sabu pada 29 April 2017.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, kata Buwas, juga mengamankan pelaku lainnya yakni HER, AR, BUR, HAM. Dari kasus tersebut, BNN mengamankan sabu 1.515,3 gram. 

Sumber: Liputan6

No comments:

Post a Comment

Adbox