Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Musyafak dalam gelar perkara di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Rabu 19 April 2017. Kapolda mengatakan nelayan menggunakan bom yang bukan dibuat di Indonesia.
"Waktu kita melakukan penyelidikan, tersangka memberikan informasi bahan peledak itu dari India. Saat ini kamu menelusuri bagaimana bahan peledak itu digunakan dan masuk ke Indonesia," ungkap Kapolda.
Kapolda mengatakan nelayan juga menyimpan bahan peledak di sebuah pulau tak berpenghuni yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pengeboman ikan. Nelayan menjual hasil penangkapan ikan itu pada kapal yang menunggu di perairan Serasan, Kepulauan Riau.
"Ikan-ikan itu diserahkan ke pengumpul ikan. Lalu ikan dijual keluar negeri," kata Kapolda.
Kapolda menegaskan penangkapan ikan dengan menggunakan bom akan merusak ekosistem alam dan terumbu karang. Lantaran itu Kapolda memerintahkan anak buahnya memburu pelaku yang menjual dan menggunakan bom untuk menangkap ikan.
Sumber: Metrotvnews
No comments:
Post a Comment